Belanja Bawang Pakai Uang Palsu, Pria Asal Batubara Diciduk Polisi di Pasar Simpang Limun

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PAKARDAILY.COM,MEDAN — Aksi seorang pria asal Kabupaten Batubara menggunakan uang palsu untuk berbelanja di Pasar Simpang Limun, Medan, berujung di balik jeruji tahanan Polsek Medan Kota.

 

Pria berinisial Dongan Aruan (35), warga Dusun I Mekar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, diamankan polisi setelah diketahui menggunakan uang palsu saat membeli bawang di kawasan Pasar Simpang Limun, Jalan Kemiri I, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.50 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari pedagang yang merasa curiga dengan uang yang digunakan tersangka.

 

“Ini merupakan kejahatan yang kedua dilakukan tersangka. Dia pernah ditangkap dalam kasus serupa pada 2026 lalu,” ujar Poltak, Rabu (2/9/2026).

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Medan Kota langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian mengamankan Dongan Aruan.

 

Kepada penyidik, tersangka mengaku memperoleh uang palsu tersebut melalui transaksi secara daring. Uang palsu itu dipesannya sekitar enam hari sebelum penangkapan.

 

Polisi menyebut, tersangka membeli uang palsu senilai Rp1,6 juta dan menerima paket tersebut di kawasan Sei Bejangkar, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara. Paket dikirim menggunakan jasa ekspedisi J&T.

 

Setelah menerima uang palsu tersebut, tersangka kemudian berangkat ke Medan menggunakan bus dengan tujuan hendak mengunjungi keluarganya di kawasan Jalan Sekip, Medan Baru.

 

Namun, sebelum sampai ke tempat tujuan, tersangka terlebih dahulu singgah di Pasar Simpang Limun. Di lokasi tersebut, ia membeli bawang seharga Rp5.000 dengan menggunakan uang palsu.

 

Transaksi tersebut justru membuat pedagang curiga. Uang yang diberikan tersangka diketahui palsu sehingga kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

 

“Untuk barang yang dibeli, tersangka membeli bawang seharga Rp5.000 menggunakan uang palsu dan penjualnya mengetahui,” jelas Poltak.

 

Dari hasil interogasi, tersangka juga mengakui bahwa uang palsu tersebut diperolehnya dengan cara mentransfer sejumlah uang kepada pihak yang menawarkan uang palsu secara online.

 

Saat ini, Dongan Aruan telah diamankan di Mapolsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait asal-usul uang palsu tersebut dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredarannya.

Follow WhatsApp Channel pakardaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HKTI sumut dilantik,zakiyuddin Harahap dorong penguatan sektor pertanian dan kesejahteraan petani
Banjir Letda Sujono Berulang, Bobby Nasution Desak Percepatan Penanganan Lintas Pemerintah
Ruko di Jalan Swadaya Disegel, LSM PAKAR Desak Penindakan Tak Berhenti pada Formalitas
Kareg BGN Sumut Berganti, LSM PAKAR Desak Kejati Tuntaskan Dugaan Permainan Titik SPPG
Rico Waas Perkuat Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Pekerja Informal Jadi Perhatian
Kecelakaan di Depan SPBU Mulawari Berujung Temuan 10 Batang Tanaman Diduga Ganja
Gerindra Sumut Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung, Ihwan Ritonga: ‘Bentuk Kepedulian dan Solidaritas
Monev Sudah Diteruskan ke Satpol PP, Pembangunan 4 Ruko di Medan Denai Tetap Jalan
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:15 WIB

HKTI sumut dilantik,zakiyuddin Harahap dorong penguatan sektor pertanian dan kesejahteraan petani

Rabu, 9 September 2026 - 16:08 WIB

Banjir Letda Sujono Berulang, Bobby Nasution Desak Percepatan Penanganan Lintas Pemerintah

Selasa, 8 September 2026 - 02:31 WIB

Ruko di Jalan Swadaya Disegel, LSM PAKAR Desak Penindakan Tak Berhenti pada Formalitas

Jumat, 4 September 2026 - 13:52 WIB

Kareg BGN Sumut Berganti, LSM PAKAR Desak Kejati Tuntaskan Dugaan Permainan Titik SPPG

Jumat, 4 September 2026 - 10:53 WIB

Kecelakaan di Depan SPBU Mulawari Berujung Temuan 10 Batang Tanaman Diduga Ganja

Berita Terbaru